Selasa, 01 Januari 2013

Wawancara dengan Mendikbud Terkait Kurikulum 2013 (Bagian 2)


Pertanyaan : Bagaimana tentang uji publik kurikulum 2013 ini?
Mendikbud : Ini sesuatu yang baru, uji publik kurikulum. Sebelumnya tidak pernah ada uji publik. Jadi ini kita lempar ke publik. Tujuannya apa? pertama supaya publik tahu akan ada kurikulum baru, kedua publik dapat berpartisipasi sehingga ada rasa memiliki atau self-belonging. Dalam partisipasi ini siapa saja boleh memberi pandangan. Oleh karena itu paling gampang kita masukkan dalam web kita http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id.
Uji publik jalan terus ini. Secara umum tidak ada itu yang menolak. Rata-rata menyambut baik. Tujuan uji publik itu kan untuk penyempurnaan. Makanya bahannya kita upload, supaya publik mempelajari terlebih dahulu. Kalau ada yang komentar mata pelajaran kita kurang fokus, coba pelajari dahulu.
Waktu uji publik yang 3 minggu ini cukup. Tentang memilah masukan, itu teknis sekali. Akan dikelompokkan tentang kurikulum dan tentang implementasi kurikulum. Tentang kurikulum itu sendiri kan terdiri dari kompetensi lulusan, isi, proses, dan penilaian. Kira-kira dari 4 itu mana yang perlu ditambahkan. Dari masukan yang banyak tersebut, oleh tim pakar akan di-review. Tentu saja tidak semua masukan kita terima, kalau semua masukan kita terima itu berarti nggak mikir.
Pertanyaan : Bagaimana tentang kesiapan guru?
Mendikbud : Ujung tombaknya guru? Benar. Bagaimana jika guru belum siap? Kita siapkan! Dalam manajemen Pareto, itu kan ada prioritas, mencari mana lebih prioritas. Makanya kita prioritaskan mana yang penting terlebih dahulu. Implementasinya, kita siapkan skenario pentahapan. Tahapnya bisa kelas 1 SD, 4 SD, kelas 7, kelas 10 terlebih dahulu. Kalau itu kita lakukan, guru yang harus dilatih tidak sejumlah total guru, yang 3 juta. Misal guru SD saja 1,6 juta, yang kita latih sepertiga dari 1,6 juta itu, dikurangi guru agama, guru Pendidikan Jasmani, jadi cuma sekitar 300 ribu, itu masuk akal. Kita setiap tahun mengadakan sertifikasi sekitar 300 ribu.
Pertanyaan : Apakah bukunya berubah?
Mendikbud : Konsekuensi bukunya berubah. Apa tidak boleh mengadakan buku? Ya tentu harus! Asalnya yang penting: 1. Jangan dibebankan kepasa siswa atau orang tua siswa; 2. Di dalam pelaksanaannya pengadaan buku harus bisa dipertanggungjawabkan, transparan saja. Buku masternya kita siapkan, jadi bisa diuji isinya benar atau salah. Kemudian kita tender-kan, terbuka. Dan siapapun bisa mengawasi.
Dananya bisa dari dana alokasi khusus (DAK), yang memang tiap tahun ada DAK pengadaan buku. Dan juga dari anggaran kita sendiri. Estimasinya kita belum tahu. Berapapun anggarannya, mau 100 milyar 100 trilyun, asal bisa dipertanggungjawabkan tidak masalah.
Pertanyaan : Seperti apa pengajaran tematik-integratif?
Mendikbud : Misalnya guru menetapkan tema pelajaran hari tentang gunung, tentang diriku, tentang lingkunganku. Tema itu bisa berhari-hari diajarkan. Dalam tema itu ada Bahasa Indonesia, ada Matematika diintegrasikan. Contoh temanya sungai. Guru menceritakan tentang sungai dengan Bahasa Indonesia, diperkenalkan kosa kata tentang sungai, air, dan lain-lain. Kemudian ditanyakan, air di sungai itu mengalir atau tidak? kenapa? Di situ diperkenalkan ilmu pengetahuan alam. Bisa juga dikaitkan dengan budaya, bahwa di Bali dikenal ada Subak, tentang budaya pembagian air. Air bisa digunakan untuk pembangkit listrik. Jadi pembelajaran itu bisa hidup.
Pertanyaan : Bagaimana tentang blue-print kurikulum jangka panjang?
Mendikbud : Apakah kita bisa membuat kurikulum yang tidak berubah 50 tahun? Tidak ada ceritanya. Tidak ada ceritanya kurikulum yang 50 tahun tidak berubah, bahkan yang 20 tahun tidak berubah itu tidak ada.
Jaman itu berubah. Apa perubahan mendasar yang dibutuhkan di masa depan? Yang paling dibutuhkan di masa mendatang (termasuk sekarang juga dibutuhkan) yaitu kreatifitas. Ke depan kita butuh anak-anak yang kreatif.
(NW)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar