Kurikulum 2013 Kurangi Beban Guru
01/30/2013 (All day)
Yogyakarta—Perubahan mendasar pada kerangka
kerja penyusunan kurikulum 2013 adalah terkait tata kelola pada satuan
pendidikan dan peran guru. Jika pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP), satuan pendidikan dan guru diberikan kewenangan menyusun silabus maka
pada kurikulum 2013 beban tersebut ditanggung oleh pemerintah.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)
Mohammad Nuh menyampaikan, seperti diberlakukan pada Kurikulum Berbasis
Kompetensi, pada kurikulum 2013 nanti, guru tidak dibebani menyusun silabus.
Dengan dikurangi beban tersebut maka efektivitas pembelajaran diharapkan
meningkat. “Buku-buku disiapkan, sehingga para guru lebih khusyuk mengajar atau
meningkatkan proses pembelajaran,” katanya pada acara Silaturahmi Mendikbud
dengan Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah di kampus Universitas Muhammadiyah
Yogyakarta, DIY, Rabu (30/1/2013).
Hadir sebanyak 4.000 peserta terdiri atas guru
dan kepala sekolah lingkup Muhammadiyah di wilayah DIY dan sejumlah kabupaten
di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Mendikbud mengungkapkan, pada KTSP para guru
harus menyusun silabus, sehingga beban guru menjadi berat. Akibatnya,
efektivitas belajar menjadi sedikit karena guru repot membuat silabus. Karena
harus menyusun silabus, maka guru dituntut memiliki kompetensi tinggi.
Sementara dari sisi kewenangan guru hampir mutlak, tetapi pada kurikulum 2013
kewenangan guru terbatas. “Beban dikurangi supaya tidak melebihi tanggung jawab
yang dimiliki,” katanya.
Mendikbud mengatakan, kurikulum 2013 yang
dikembangkan saat ini adalah desain minimum. Artinya, sekolah dapat
mengembangkan lebih bagus lagi. Meskipun tidak lagi menyusun silabus, katanya,
guru tidak perlu khawatir kehabisan ruang kreativitas. “Masih banyak ruang
kreativitas yang dapat dimanfaatkan oleh guru di dalam proses belajar
mengajar,” katanya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan
Pemuda dan Olah Raga DIY Kadarmanta Baskoro Aji menyampaikan, selama ini pada
KTSP, guru menyiapkan kurikulum secara mandiri dari standar isi yang sudah ada.
Walaupun, kata dia, selama ini banyak kurikulum yang dibuat bersama-sama
melalui Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). “Pada kurikulum 2013, silabus
sudah disiapkan oleh kementerian, guru tinggal menyampaikan dan menyiapkan
materi,” katanya.
Menurut Kadarmanta, saat ini yang penting
dipelajari oleh guru adalah cara berpikir yang terbalik. Kalau pada KTSP
ditentukan dahulu standar isinya, maka pada kurikulum 2013 ditentukan standar
kelulusannya terlebih dahulu. Setelah itu, baru berpikir tentang standar isi
dan proses pembelajaran. “Tidak begitu sulit kok perubahan kurikulum dari KTSP
ke 2013 karena kurikulum ini lebih sederhana,” katanya.
Peserta acara, Susminingsih, Kepala Sekolah
SMP Muhammadiyah 1 Ponorogo, Jawa Timur, mengatakan, penyusunan silabus
membutuhkan waktu lama. Dia mencontohkan, untuk satu kompetensi dasar
membutuhkan waktu mengerjakan sampai dua jam. “Kalau (beban menyusun) silabus
dikurangi, kami tinggal mengembangkan indikatornya,” katanya. Dirinya juga
mengaku tidak risau terhadap adanya perubahan kurikulum. (ASW).