Jenis Surat
a. Pengertian Surat
Salah satu
wujud pemanfaatan bahasa Indonesia dalam tulisan ialah korespondensi. Kegiatan
korespondensi ini muncul karena keterbatasan manusia yang tidak selamanya dapat
bertemu dengan lawan bicaranya.
Berdasarkan
sifatnya, kita mengenal surat pribadi/keluarga, surat resmi/dinas/jabatan, dan
surat niaga/dagang. Surat pribadi ialah surat yang dikirim oleh
keluarga/sahabat/kenalan/teman dan sebagainya. Sifat surat ini terasa adanya
hubungan yang santai dan sering diwarnai unsur humor yang menyenangkan.
Surat resmi
ialah surat yang dikirimkan oleh perseorangan atau kantor pemerintah/swasta
kepada perseorangan atau kantor pemerintah/swasta yang isinya masalah
kedinasan.
Ciri
kedinasan suatu surat tidak hanya ditandai oleh isi dan penulisannya, tetapi
juga ditandai oleh bentuk dan segala formalitasnya (kebakuan bahasa, ketepatan
ejaan, dan aturan penulisannya).
Surat niaga
ialah surat yang ditulis oleh suatu badan perusahaan perdagangan yang isinya
membicarakan masalah niaga atau perdagangan. Surat ini dapat ditujukan kepada
semua pihak.
Bentuk atau
Format Surat
Berdasarkan
bentuk surat (style), susunan atau tata letak bagian surat pada setiap jenis
surat dapat dikategorikan sebagai berikut.
- bentuk lurus penuh (full block style)
- bentuk lurus (block style)
- bentuk
setengah lurus (semi block style)
- bentuk
lekuk (indented style) dan
- bentuk resmi (official style)
Pedoman
Penyusunan Surat Surat pribadi mempunyai bagian surat yang hampir sama dengan
surat resmi. Tetapi bagian yang terdapat pada surat resmi tidak terdapat dalam
surat pribadi.
Bagian surat pribadi adalah; (1)tempat dan
tanggal surat, (2)alamat surat, (3)salam
pembuka, (4)isi surat dan, (5)salam
penutup.
(Dari Berbagai Sumber)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar