Kamis, 18 April 2013

KARTINI DARI SD NEGERI 9/IV JAMBI

Setiap tanggal 21 April Bangsa Indonesia selalu merayakan dan memperingati Hari Kartini, tidak ketinggalan pula SD Negeri 9 Jambi , juga melaksanakan perayaan tersebut. Kegiatan yang sederhana di gelar, diantaranya lomba mewarnai, lomba melukis, lomba fashion Sow dan Busana Kartini semua diperuntukkan untuk semua murid SD 9 dengan memilih salah satu cabang mata lomba.  Khusus Busana Kartini masing masing kelas di wajibkan menirimkan dua peserta, sementara untuk cabang yang lain anak diberi kebebasan memilih.Bagaimana dengan para guru dan orang tua ? para guru dan orang tua juga ikut ambil bagian dalam perayaan Kartinian tersebut, diantaranya lomba memasak nasi goreng,nyanyi solo,dan membuat puding sederhana. Semua cabang lomba baik untuk siswa maupun guru serta orang tua, dilaksanakan pada hari Sabtu 20 April 2013. Semua cabang lomba akan di umumkan pada Upacara Bendera hari senin 22 April 2013. Peringatan Kartini tahun ini mengambil Tema Kartini Masa Kini, dan Sub Tema Kartini Kartini dari SD 9 . Yach... memang hanya seremonial,namun dibalik seremonial juga mendidik para siswa akan cinta tanah air, Cinta dan menghormati para pahlawan yang akhirnya bermuara pada menghormati guru dan orang tua,teristimewa menghormati kawan dan diri sendiri. Selamat Hari Kartini.2013.
Ibu Kita kartini.........Putri sejati.......Putri Indonesia.....Harum namanya.   Ibu Kita Kartini........Pendekar Bangsa.......Pendekar Kaumnya ...Untuk Merdeka........Wahai Ibu Kita Kartini...Putri yang mulia......Sungguh Besar Cita citanya Bagi Indonesia.....................................(Suratno)


Selasa, 16 April 2013

azalia13: SERTIFIKASI GURU 2013

azalia13: SERTIFIKASI GURU 2013: Sebentar lagi kira-kira di awal mei 2013 bila tidak mengalami perubahan akan diselenggarakan Uji Kompetensi Guru,bagi guru yang mau menjadi...

SERTIFIKASI GURU 2013

Sebentar lagi kira-kira di awal mei 2013 bila tidak mengalami perubahan akan diselenggarakan Uji Kompetensi Guru,bagi guru yang mau menjadi calon peserta sertifikasi di tahun 2013. Namun bila ada halangan berarti yah pelaksanaan di tunda lagi. Yang pasti uji kompetensi Awal akan dilaksanakan secara on line. Berbicara secara on line, ada beberapa kendala menurut pandangan kami yakni :
1. Tidak semua guru paham betul tentang pengoperasian komputer, sehingga sedikit banyak akan mengganggu jalannya pelaksanaan.
2. Kalau para guru yang mau ikut ujian berasal dari kota, mungkin sedikit banyak mengetahui bagaimana cara pengoperasiannya.
3. Sebaliknya bagi guru yang tinggal di pedalaman,atau di pelosok, kendala sudah pasti akan muncul.
4. Seluruh panitia apakah memang benar-benar sudah siap ? bagaimana dengan komputer yang mau digunakan ? apakah memang benar-benar ok. kalau jadul gemana ? kalau odong-odong gemana ?belum nanti kalau server nya bermasalah.
5. Kalau memang semua tidak bermasalah ? terus kalau yang lulus justru belum S1 gemana ? atau kalau yang lulus belum memenuhi syarat gemana ?

Ok lah, sekarang suka atau tidak suka ,mau atau tidak buktinya tahun 2013 akan dilaksanakan uji kompetensi secara on line. Khusus untuk Provinsi Jambi kouta yang dibutuhkan sekitar 4.800 - 5.000 orang. Namun calon peserta yang terdaftar secara garis besar sekitar 10.000. berarti lima puluh persen bakal terdelet setelah mengikuti uji kompetensi guru. Untuk itu para calon peserta tidak perlu kwatir, pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas pendidikan Provinsi menggelontorkan dana yang tidak sedikit untuk persiapan uji kompetensi guru,salah satunya para guru diberi kesempatan untuk mengikuti diklat pra uka. atau secara kasar bisa dikatakan di les sebelum mereka ujian. Lamanya diklat pra uka 10 hari. Maka sangat disayangkan jika diklat pra UKA yang mengikuti para guru yang sudah menerima sertifikat pendidik atau para guru yang sudah lulus tinggal menunggu hasil SK Dirjen. Diklat pra UKA di laksanakan 8-10 angkatan. total setap angkatan 120 orang. kalau ditotal jumlah kabupaten kota di Provinsi Jambi masih kurang. Hanya guru-guru yang beruntung yang diberi kesempatan untuk diklat pra UKA. Setelah uji kompetensi awal dilaksanakan,bagi yang tidak lulus akan mendapat diklat pasca UKA. Dan bagi yang lulus akan mengikuti tahapan berikutnya yaitu mengikuti PLPG. Kalau dinyatakan lulus tinggal menunggu piagam dan SK Dirjen, bila tidak lulus, maka secara otomatis menjadi peserta sertifikasi guru tahun berikutnya. semoga para guru di Jambi tetap semangat dalam mengikuti setiap tahapan. PROVICIAT PARA GURU JAMBI

Minggu, 14 April 2013

azalia13: TIM MATEMATKA PROVINSI JAMBI

azalia13: TIM MATEMATKA PROVINSI JAMBI: Bertempat di Abadi Hotel,seluruh tim matematika,bahasa Indonesia,dan tim IPA Provinsi Jambi berkumpul guna penyususnan soal ujian nasional...

TIM MATEMATKA PROVINSI JAMBI

Bertempat di Abadi Hotel,seluruh tim matematika,bahasa Indonesia,dan tim IPA Provinsi Jambi berkumpul guna penyususnan soal ujian nasional SD tahun 2012-2013. Sebelum acara dimulai,seluruh peserta menuliskan surat pernyataan yang intinya tidak akan membocorkan dalam bentuk apapun ,dan dengan cara apapun. setelah MOU integitas, baru diadakan dialog dengan unsur puspendik,puskur dab BNSP ,dan jajaran panitia,serta peserta. kegiatan di laksanakan dari tanggal 12 - 18 April 2013. Tidak mengenal lelah,tidak megenal waktu, dan tidak mengenal istirahat semua bekerja mengejar target agar anak-anak SD di Provinsi Jambi bisa melaksanakan ujian nasional tahun 2013. Kadang dengan suara yang kocak saling koreksi kalimat,saling koreksi materi,saling koreksi bahan yang penting sesuia dengan kisi-kisi ujian nasional SD yang diterbitkan oleh BNSP. Setelah memasuki hari ke-4 kelihatan beberapa peserta sudah tampa letih dan lesu.Namun demikian tugas dan kewajiban tetap dilaksanakan dengan tanggungjawab. Yang menjadi kegembiraaan para peserta adalah dari unsur perguruan tinggi membimbing penuh dengan kesabaran,ini terlihat langsung dari dialog Pak Yantoro selaku pihak LPTK Jambi dengan tim matematika. Maka baru beberapa hari bergabung sudah terlihat kekeluargaan seperti yang kami rasakan. Dilain pihak dari unsur PUSPENDIK juga tidak kalah sabarnya , meski banyak sekali yang harus dibimbing beliau masih tetap tersenyum. Rasanya bangga bagi kami bisa ikut serta dalam tim ini, harapan kami sebagai penyusun dan penulis,diharapkan pelaksanaan Ujian Nasional SD di Provinsi Jambi berjalan sesuai juknis yang sudaj di pegang.SEMOGA....  

Kamis, 11 April 2013

TUNJANGAN SERTIFIKASI CAIR



Saya ucapkan selamat buat yang dapodiknya sudah valid, dan sudah bisa cek status SK Tunjangan Profesinya atau SK TPP. Bagi guru peserta sertifikasi angkatan tahun 2007-2011, yang sudah pernah menerima tunjangan profesi guru, dan SK Dirjen Sertifikasi 2013 sudah diterbitkan, mungkin sudah bisa langsung cek di rekening bank masing-masing. Karena pemerintah telah menyalurkan dana tunjangan sertifikasi pada bulan ini. Tapi, bagi peserta sertifikasi angkatan 2012, masih menunggu SK cetaknya diterima, kemudian mengurus rekening bank di bank yang telah ditunjuk. Tunjangan profesi tahun 2013 ini akan disalurkan setiap triwulan. Untuk Triwulan 1 2013 (Januari-Maret) ini paling lambat akan disalurkan tanggal 9 s/d 16 April 2013.
Tunjangan profesi melalui DIPA tahun 2013 Direktorat P2TK terkait diberikan kepada penerima  yang telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengenai penerima tunjangan profesi guru  yang melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kriteria  penerima tunjangan profesi melalui DIPA tahun 2013 Direktorat P2TKadalah sebagai berikut....
1.   Guru Tetap Bukan PNS yang mengajar pada satuan pendidikan di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan diangkat oleh Pemerintah Daerah atau Yayasan kecuali guru pendidikan agama;
2.     Guru PNS TKLB/SDLB/SMPLB/SMLB yang mengajar pada satuan pendidikan di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kecuali guru pendidikan agama;
3.      Pengawas satuan pendidikan di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
4.      Memiliki satu atau lebih sertifikat pendidik yang telah diberi satu Nomor Registrasi Guru (NRG) oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
5.      Memiliki Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
6.      Memenuhi kewajiban melaksanakan tugas paling sedikit 24 jam tatap muka per-minggu sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimilikinya dan dibuktikan dalam sistem data pokok pendidikan (Dapodik) atau melalui surat keterangan dari kepala sekolah dan telah diverifikasi/disahkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi;
7.      Ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 6 dikecualikan apabila guru : 
a.      Mendapat tugas tambahan sebagai kepala satuan pendidikan, mengajar paling sedikit 6 jam tatap muka per minggu atau membimbing 40 (empat puluh) peserta didik bagi kepala satuan pendidikan yang berasal dari guru bimbingan dan konseling/konselor;
b.      Mendapat tugas tambahan sebagai wakil kepala satuan pendidikan, mengajar paling sedikit 12 jam tatap muka per minggu atau membimbing 80 (delapan puluh) peserta didik bagi wakil kepala satuan pendidikan yang berasal dari guru bimbingan dan konseling/konselor;
c.       Mendapat tugas tambahan sebagai kepala perpustakaan, kepala laboratorium, kepala bengkel, kepala unit produksi mengajar paling sedikit 12 jam tatap muka per minggu;
d.      Bertugas sebagai pengawas harus melaksanakan tugas sesuai dengan   Permenpan No. 21 Tahun 2010
e.      Bertugas sebagai guru Bimbingan Konseling paling sedikit mengampu 150 peserta didik pada satu atau lebih satuan pendidikan;
f.        Bertugas sebagai guru pembimbing khusus pada satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan inklusi atau pendidikan terpadu paling sedikit 6 (enam) jam tatap muka per minggu;
g.      Bertugas sebagai guru pada satuan pendidikan di daerah khusus yang kriteria daerah khususnya sudah ditetapkan di dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 34 tahun 2012 tentang Kriteria Daerah Khusus dan Pemberian Tunjangan Khusus Bagi Guru dan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 123/P/2012 Tentang Penetapan Daerah Khusus
Tahun 2012.  
h.      Berkeahlian khusus yang diperlukan untuk mengajar mata pelajaran atau program keahlian sesuai dengan latar belakang keahlian langka yang terkait dengan budaya Indonesia;
i.        Bertugas sebagai guru di sekolah Indonesia di luar negeri;
j.        Bertugas sebagai guru yang ditugaskan menjadi guru di negara lain atas dasar kerjasama antarnegara.
8.      Belum pensiun; 
9.      Tidak beralih status dari guru atau pengawas sekolah; dan
10.   Tidak merangkap sebagai eksekutif, yudikatif, atau legislatif.
11.    Dalam masa transisi perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, dan dalam rangka implementasi Peraturan Bersama Lima
Menteri (Mendiknas , Mennegpan dan RB, Mendagri, Menag, dan Menkeu) tentang Penataan dan Pemerataan Guru PNS, guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik tetapi, dialihtugaskan antarjenjang dan/atau antarmatapelajaran oleh Pemerintah Kabupaten/Kota/Provinsi, mereka masih tetap mendapatkan tunjangan profesinya apabila yang bersangkutan memenuhi persyaratan nomor 1 s/d 10 di atas.
12.    Dinas kabupaten/Kota/Provinsi mengirimkan SK alihtugas guru PNS yang memiliki sertifikat pendidik sebagaimana dimaksud pada butir 11 kepada Direktorat P2TK terkait. dengan melampirkan SK Bupati/Walikota/Gubernur.

Kriteria penerima tunjangan profesi di atas adalah kriteria penerima tunjangan profesi guru melalui DIPA tahun 2013. Saya yakin rekan sudah memenui kriteria di atas, jadi hanya tinggal menerima SK lalu tunggu saatnya pencairan, atau bahkan mungkin ada yang sudah cair tunjangannya.. (es kali..)..terima kasih. Salam persahabatan.(Sumber Rodjaman.blogspot.com)

Sabtu, 16 Maret 2013

SUDAH BERUBAH,NAMUN HARUS DICERMATI

Sertifikasi 2013 sebentar lagi akan menempuh langkah kedua, yakni tahapan pelaksanaan UKG. Jika tahun 2012 diadakan UKA, namun di tahun 2013 kalau tidak aral merintang akan di adakan UKG. Jadi UKG ada dua jenis, yakni UKG bagi guru yang telah mendapatkan sertifikat pendidik,maupun SK dirjen. Dan UKG bagi para calon sertifikasi guru tahun 2013. namun bila kita mencermati data sergur pada web kemendiknas,khusus untuk Kota Jambi sudah ada sedikit perubahan sampai pada saat tulisan ini dirangkai. Mengapa kita harus ikut mencermati ? Bukan ada maksud yang lain,namun demi keadilan bagi calon-calon yang lain yang seharusnya sudah masuk namun belum. Jika semua berjalan transparan dan jelas,mungkin tulisan ini tidak akan muncul. Sekali lagi kami sampaikan,tulisan ini dipublikasikan bukan karena faktor iri,namun semata-mata karena rasa keadilan saja,mengapa demikian ? coba kita cermati bersama daftar berikut yang kami ambil dari sergur 2013 kemendiknas,
No
NUPTK
Nama
Tempat Tugas
Pend.
Usia
MK
Gol.
24
2151741647200003
GUNADI
SDN 1
SMA
49_04
08_00
II/B
30
5948742645200002
BAMBANG PITOYO
SMKN 3
D3
48_06
22_06
III/B
32
2544742643300103
ROIDA RAJAGUKGUK
SDN 94
SMA
48_00
09_05
II/B
36
0958743645300022
YUNIDAR
TK.AL-HIDAYAH
SMA
47_06
26_11
III/C
37
8337743646300033
MARYATI
SDN 64
D2
47_02
08_00
II/C
134
9535755657200023
TOHARUN
SDN 58
D2
35_00
09_05
III/A
187
4853759659300002
ARIYEN MALA
TK ATTAUFIQ
D3
31_07
11_03
NON PNS
Dari daftar di atas mungkin menurut kami no 24 yang mungkin layak,karena usia hampir mendekati. Peserta yang lain bila diteliti lebih lanjut belum layak dan belum pantas. namun jika semua nanti bisa lolos , kita layak menanyakan pada hati kita masing-masing, kok bisa ? Gak perlu menanyakan kepada petugas entri data atau tidak perlu demo, Bukan berarti kami tidak setuju dengan demo, namun masih ada cara-cara yang elegan disamping kita harus berdemo. Kita bisa menanyakan kepada dinas pendidikan kota Jambi. Tapi ingat hanya sebatas menanyakan saja. karena apa yang sudah tertulis biasanya tetap tertulis. Kedepan kita berharap pelaksanakan sertifikasi guru sesuai dengan juknis yang sudah dikeluarkan oleh kemendiknas yang mempunyai otoritas penuh. dan semua guru baik yang sudah sertifikasi maupun yang belum hendaknya sama-sama saling mencermati agar pelaksanaan sertifikasi guru sesuai dengan jalur yang benar dan kredibel.Semoga!