Senin, 29 April 2013

Langkah-langkah Mengisi Laporan Penggunaan Dana BOS Secara Online



Share on :
digg
Assalamu’alaikum, rekan rodajaman. Pada posting cara melaporkan BOS online melalui bos.kemdikbud.go.id, saya sudah jelaskan sedikit tentang caranya, kali ini saya akan jelaskan secara detail mengenai langkah-langkah mengisi laporan penggunaan dana BOS di www.bos.kemdikbud.go.id.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEividXDUhZ0fHOoasVurTTB_gLaUxTAnxLQfyiX_TsaBF87ae0F8IryGRRCTfauLUQ52iCSAbiNdQAR-bkLi5JWQ9xzj3DgCf32ok3RtQGTgyG1DBFgny7gBgXGmkyaiykhyGIhXacOafn0/s1600/BOS6.jpg

Sebelum melaporkan BOS secara online pastikan bahwa laporan BOS manual sudah selesai dibuat. Mengenai kelengkapan laporan BOS dan format-formatnya yang harus disiapkan oleh sekolah dapat dibaca pada Juknis BOS 2013. Penggunaan dana BOS tahun 2013, mengacu pada 13 komponen yang boleh dibelanjakan oleh sekolah, diantaranya..
1.    Pengembangan Perpustakaan
2.    Kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru
3.    Kegiatan pembelajaran dan ekstra kurikuler siswa
4.    Kegiatan Ulangan dan Ujian
5.    Pembelian bahanbahan habis pakai
6.    Langganan daya dan jasa
7.    Perawatan sekolah
8.    Pembayaran honorarium bulanan
9.    Pengembangan profesi guru
10.    Membantu siswa miskin
11.    Pembiayaan pengelolaan BOS
12.    Pembelian perangkat komputer
13.    Biaya lainnya

Semua pengeluaran dan penggunaan dana BOS, dilaporkan dan direkap dalam format BOS-K7a dan disesuaikan dengan 13 komponen di atas.  Selanjutnya BOS-K7a ini selain dikirim ke Tim Manajemen BOS Kabupaten/Kota, juga dilaporkan secara online di laman www.bos.kemdikbud.go.id.

Nah..berikut ini langkah-langkahnya...

Masuk ke web www.bos.kemdikbud.go.id

Kalau sudah masuk, cari kotak isian (login box:biasanya di sidebar kiri) untuk memasukkan kode registrasi sekolah dan password.
Kode Registrasi Sekolah adalah Kode unik yang diberikan kepada setiap sekolah, dimana tidak akan ada yang sama. Kode ini didapatkan oleh sekolah pada saat telah mengirimkan data Dapodik dan sudah dilakukan verifikasi. Jika tidak mengetahui kode regristrasi, tanyakan pada dinas pendidikan kab/kota setempat, ke petugas dapodik.
Password adalah Kata sandi yang bersifat rahasia sebagai kunci akses masuk ke dalam sistem. Sebelum dilakukan perubahan, password untuk setiap sekolah adalah NPSN dari sekolah masing-masing. Selanjutnya harap segera mengubah passwor tersebut dengan memeilih menu ubah sandi setelah masuk ke sistem.


Setelah kode registrasi dan password dimasukkan dengan benar, tekanlah tombol "Masuk".

Beginilah tampilan awal http://bos.kemdikbud.go.id
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiOhQZbpEJIyDaf2aYORj2HC8nEOPSLfqJm10SmAnBqiGdNLKJ5Ur8r52i_7em-rcCbtcGdLi1ckMN0RbGFe2vSut0e-4CCWD2zbkYUzcDyPlTVT2x5wVYO9ac6cAh_hiqSEHhJwCu9hXo2/s400/bos1.jpg


Dan di bawah ini tampilan jika anda berhasil login...

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiL97X7R9MvyIlzfootVMt70V5FBOVzY6_-WLNCMKKXyH6Kn5nFScKjRAYiVSaeAcRHK3hXt5_2AuvWoSZJwJiY1KLqRQwRABQCgw8o9qGsXq2vaeI5MoPDqOX0JiiXBJ_5q66zP4_C0NQS/s400/bos2.jpg

Keterangan gamabr di atas ...
  1. Dalam layar terdapat format laporan penggunaan dana BOS. Pilih tahun sesuai data yang akan anda masukkan.
  2. Pilih triwulan pada tahun tersebut yang sesuai dengan data yang akan Anda masukan.
  3. Kalau sudah memilih tahun dan triwulan jangan lupa klik tombol ganti.
  4. Selanjutnya Anda lihat tabel penggunaan dana BOS berdasarkan 13 komponen. Untuk memasukkan data, tekanlah tombol "Ubah", jika sudah menekan tombol “Ubah” maka tabel pengisian angka akan menjadi aktif dan siap untuk diisi seperti pada gambar berikut ini...
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiqX4o5pbor4PpkHIDebGgqnDAMIA3DbxHIohvt-FdjOJ_vEHLg7r73J52mtalhvV6IGqEO3yiC8yD9dihTFmvK5xR7XkC8fG_u_WHVwxigi2drVYkzB4Q422J2gKmrB4RIKCEtLYVkQjcX/s400/bos3.jpg



Setelah selesai mengisi data tekan tombol "Simpan". Data tersebut akan terekam dalam sistem pelaporan. Setelah itu tekan tombol "Kambali".
Untuk keluar dari menu pemasukan data tekanlah "Logout"


Sebagai perhatian, jika anda sudah pernah login, maka otomatis data sekolah akan tersimpan dalam database. Untuk menghindari penggunaan pihak yang tidak bertanggung jawab, silakan ganti password pada menu “Ubah Sandi” pada bagian atas halaman. Jika terjadi masalah silahkan email ke: pelaporan.BOS@gmail.com dengan menyebutkan nama sekolah, nomor registrasi dan npsn

Setelah anda memasukkan data penggunaan dana BOS, maka data tersebut sudah dapat dilihat dan diakses oleh publik, cara melihat data rekap penggunaan dana BOS sekolah caranya yaitu ...
-    Menuju halaman rekap dana BOS di www.bos.kemdikbud.go.id/rekap
-    Kemudian pada sidebar kiri, cari dan pilih menu penggunaan dana per komponen, jika ingin melihat data rekap nasional maka pilih “Nasional”, jika ingin melihat rekap per provinsi pilih “Provinsi”, jika ingin melihat data rekap per kabupaten pilih “Kabupaten/Kota, dan saya sarankan anda langsung saja cek data rekap sekolah dan pilih “Sekolah”, kemudian akan keluar tampilan seperti ini...

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhRV6sQ2VltCes_9hgmOGFqjHQu7SglaNuXIHprDzJaUkfh-6oriB2-34mVzNQnCFGGsfPCG_knpfwSFMCqtINONK3yXD1fNQObehO_IwPf7TinRMaYL_zT_C_b9GcAR9kXXmssk-oOVyEc/s400/bos4.jpg

Pilih saja provinsi, kabupaten/kota, jenjang, sekolah, dan tahun lalu klik tombol “Lihat”, jika data penggunaan dana BOS yang anda isi sudah masuk, maka akan terlihat seperti ini

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhaSIeMq0ZQCYr-Pz99AQ5YBN3w4zd8WMUC67tegFy1hiMFpmHs_kZ-ufWUdbNanfdDOLxvp3_T97GqyOUucRYaAAEgrGCqBPaqUE2WjKBIwTchFcDP_JdJIGPXUxB2v2S_EzlW9gHQw67j/s400/bos5.jpg

Demikianlah semoga posting ini dapat memberikan kejelasan bagi rekan-rekan yang masih kurang paham dalam mengisi lembar laporan penggunaan dana BOS per komponen secara online. Dan jika anda kesulitan mengakses www.bos.kemdikbud.go.id, silakan kunjungi pada lain waktu. Terima kasih. Salam persahabatan.

Anda sedang membaca artikel yang berjudul Langkah-langkah Mengisi Laporan Penggunaan Dana BOS Secara Online. Silahkan copy paste dan sebarkan jika artikel Langkah-langkah Mengisi Laporan Penggunaan Dana BOS Secara Online ini menarik dan bermanfaat, namun jangan lupa untuk meletakkan link postingan Langkah-langkah Mengisi Laporan Penggunaan Dana BOS Secara Online sebagai sumbernya. Terimakasih

SOAL JAWAB UKA.PKn.MODUL.4



SOAL JAWAB UKA.PKn.MODUL.4
1.      Menurut Otto Bauer yang dimaksud bangsa adalah ......
a.      Persamaan nasib karena bekas dijajah bangsa lain
b.      Persatuan karakter/ perangai karena persamaan nasib / cita – cita.
c.       Bangsa yang beraneka ragam budaya
d.      Bangsa yang maju teknologinya.
2.      Wawasan kebangsaan menyadarkan akan pentingnya semua orang .....
a.      Pentingnya arti hidup bersama atas dasar persamaan status, hak dan kewajiban.
b.      Pentingnya arti hidup bersama atas dasar persamaan hidup
c.       Pentingnya arti hidup bersama atas dasar persamaan cita – cita.
d.      Pentingnya arti hidup bersama atas dasar persamaan agama.
3.      Kebangsaan bukanlah sekedar instrumen yang berfungsi sebagai perekat....
a.      melainkan juga sebagai wadah Indonesia yang homogen dalam berbagai  dimensi kulturalnya.
b.      melainkan juga sebagai wadah Indonesia yang serba otonomi daerah dalam berbagai  dimensi kulturalnya.
c.       melainkan juga sebagai wadah Indonesia yang serba majemuk dalam berbagai  dimensi kulturalnya.
d.      melainkan juga sebagai wadah Indonesia yang serba musywarah dalam berbagai dimensi kulturnya.
4.      Beberapa faktor yang diperkirakan dapat menjadi pembentukan identitas nasional .....
a.      primordial,  bhinneka tunggal ika, konsep sejarah
b.      primordial,  sukuisme dan kedaerahan
c.       primordial,  bhinneka tunggal ika, konsep perjuangan
d.      primordial,  globalisasi, konsep sejarah
5.      Istilah ”negara" diterima secara umum yang menunjukkan organisai teritorial yang memiliki.....
a.      Kekuasaan mengatur rakyatnya
b.      Kekuasaan mengatur pemimpinnya
c.       Kekuasaan mengatur negaranya
d.      Kekuasaan mengatur kesejahteraannya
6.      Menurut ajaran negara hukum, negara bertujuan untuk menyelenggarakan ketertiban hukum dengan berdasarkan dan berpedoman kepada hukum, artinya.....
a.      Segala kekuasaan dan alat – alat negara dalam menjalankan kekuasaan berdasar kekuasaan
b.      Segala kekuasaan dari alat-alat pemerintahannya didasarkan atas hukum. 
c.       Segala kekuasaan dari alat-alat pemerintahannya didasarkan atas politik
d.      Segala kekuasaan dari alat-alat pemerintahannya didasarkan atas separtai
7.      Sebagai negara kesatuan, negara Republik Indonesia memiliki struktur  pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Masing-masing pemerintah daerah diberi hak otonomi, yaitu......
a.      Setiap daerah berhak mengatur urusan rumah tangganya sendiri
b.      Setiap daerah mengatur kekuasaannya sendiri
c.       setiap daerah dapat mengklaim daerahnya sendiri 
d.      Setiap daerah dapat memetakan daerahnya sendiri

8.      Agar bangsa Indonesia terhindar dari perpecahan, maka seluruh potensi bangsa harus  diberdayakan; dengan kegiatan antara lain ......
a.      Menyelenggarakan dialog nasional secara terus-menerus yang dihadiri oleh tokoh-tokoh daerah, masyarakat dan agama serta budaya;
b.      Boleh berdemo asal tidak anarkis
c.       membeli produk-  produk Indonesia
d.      Menyelenggarakan tarian khas daerah
9.      Wujud perilaku yang mencerminkan persatuan dan kesatuan  mewujutkan rasa nasionalisme  tersebut adalah sebagai berikut kecuali.......
a.      Membina keserasian, keselarasan dan keseimbangan
b.      Saling mengasihi, saling membina dan saling memberi
c.       Meningkatkan Kecintaan Terhadap Lingkungan hidup
d.      menonjolkan perbedaan, dan mengutamkan golongannya
10.  Dalam konteks  nasionalisme Indonesia,  sering mengalami hambatan di hadapan massa ,rakyat dan pemerintahnya sendiri. Kondisi tersebut karena …..
a.      Indonesia Negara kesatuan berbentuk republic.
b.      Indonesia Negara yang berbhineka Tunggal Ika
c.       Semangat disintegrasi dari berbagai daerah
d.      arus globalisasi yang semakin deras.

Minggu, 28 April 2013

Soal Jawab PKn -Modul 3



SOAL JAWAB UKA.PKn.MODUL.3
1.      Demokrasi mengandung makna suatu pemerintahan yang mencerminkan kedaulatan ... a. Raja                                                                         b. Negara
c. Rakyat                                                         d. Hukum
2.      Istilah Demokrasi Pancasila digunakan secara resmi mulai tahun 1968 melalui Tap MPR No. XXXVII/MPR/1968 tentang Pedoman Pelaksanaan Demokrasi Pancasila. Esensi adalah ...
A.      Kerakyatan yang dipimin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan yang berkeadilan sosial bagi selurh rakyat Indonesia.
B.      Membatalkan berlakunya ketetapan MPRS No. III tahun 1963 tentang masa jabatan presiden seumur hidup dan diganti menjadi jabatan elektif setiap lima tahun, berdasarkan Ketetapan MPRS No. XIX/1966 telah diganti UU No. 19 tahun 1964 dengan UU No. 14 tahun 1970 tentang asas kebebasan badan-badan pengadilan.
C.      Memberikan hak kontrol oleh DPR Gotong Royong di samping fungsinya sebagai pembantu pemerintah, pimpinan DPRGR tidak lagi berstatus sebagai menteri dan presiden tidak boleh ikut campur dalam permasalahan intern anggota badan legislatif.
D.     Hak-hak asasi diusahakan untuk diselenggarakan secara lebih baik dengan memberikan kebebasan kepada pers untuk menyatakan pendapat, partai-partai politik diberikan kebebasan untuk bergerak dan menyusun kekuatannya dengan harapan terbinanya partisipasi golongan-golongan dalam masyarakat. 
3.      Negara yang menganut sistem pemerintahan demokrasi dapat dikenali dengan ciri-ciri  sebagai berikut, kecuali ...
A.      Adanya pembagian kekuasaan yang jelas dan tegas serta perlindungan kepada rakyat untuk berpartisipasi dalam kegiatan kenegaraan.
B.      Adanya kebebasan yang seluas-luasnya  bagi seluruh rakyat untuk hidup, berusaha, berpendapat, berkreasi, berkarya dan bermasyarakat
C.      Adanya aturan hukum yang menjamin keadilan bagi seluruh rakyat dalam memperjuangkan hak-haknya secara bebas dan bertanggung-jawab
D.      Adanya hubungan antara rakyat dengan para wakilnya di parlemen untuk memperjuangkan aspirasinya dalam memperoleh kebebasan, keadilan, keamanan, dan distribusi kesejahteraan
4.      Pentingnya Kehidupan Demokratis Dalam Bernegara, tercermin dalam pernyataan ...
A.      Rakyat sebagai anggota masyarakat semuanya tanpa dibedakan memperoleh kebebasan berpartisipasi dalam bermusyawarah untuk memecahkan permasalahan kehidupan, misalnya memberikan usulan, saran, kritikan, atau bebas berpendapat.
B.      Kesadaran bertanah air yang satu, tanah air Indonesia; berbangsa yang satu, bangsa Indonesia; dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia,
C.      Semua rakyat (warga negara) mulai para pejabat negara sampai rakyat jelata hendaknya mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku demi kepentingan hidup bernegara. 
D.     Banyaknya anggota atau kelompok  dalam masyarakat menjadikan banyak pula permasalahan kehidupan yang dihadapi.
5.      Di Indonesia pernah berlaku beberapa konstitusi.  Salah satu  konstitusi yang memiliki sistematika : Pembukaan, Batang Tubuh(16 bab, 37 pasal serta 4 pasal Aturan Peralihan dan 2 ayat Aturan Tambahan), dan Penjelasan adalah ....
A.      Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
B.      Konstitusi Republik Indonesia Serikat  Tahun 1949
C.      Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950
D.     Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Hasil Amandemen
6.      Bentuk penyimpangan konstitusional pertama kali yang terjadi pada masa berlakunya UUD 1945 periode  1945-1949 yaitu ...
A.      Bentuk negara berubah dari Kesatuan menjadi negara Federasi
B.      Berubahnya sistim demokrasi Pancasila menjadi demokrasi Liberal
C.      Perubahan sistem pemerintahan negara RI dari sistem kabinet Presidensial   kebentuk Parlementer
D.     Pelaksanaan Demokrasi Terpimpin
7.      Dasar pemikiran yang melatar belakangi dilakukannya perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 antara lain sebagai berikut, kecuali ...
A.      Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 membentuk struktur ketatanegaraan yang bertumpu pada kekuasaan tertinggi di tangan MPR yang sepenuhnya melaksanakan kedaulatan rakyat.
B.      Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memberikan kekuasaan yang sangat besar kepada pemegang kekuasaan eksekutif (Presiden).
C.      Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengandung pasal-pasal yang terlalu luwes sehingga dapat menimbulkan lebih dari satu tafsir (multitafsir). Misalnya Pasal 6 ayat (1); Pasal 7 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
D.     Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tidak banyak memberikan kewenangan kepada kekuasaan Presiden untuk mengatur hal-hal penting dengan undang-undang.


8.      Kedaulatan dinyatakan pada pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yaitu:”Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan ...”. A. Oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat
B. Oleh Presiden sebagai Kepala Negara
C. Menurut  Undang-Undang  Dasar
D. Menurut Undang-Undang
9.      Wewenang MPR adalah sebagai berikut, kecuali ...
a. Mengubah dan menetapkan UUD
b. Memilih presiden dan wakil presiden
c. Melantik Presiden dan Wakil Presiden
d. Memberhentikan Presiden/Wapres dalam masa jabatannya.
10.  Contoh Sikap positif yang ditunjukkan rakyat Indonesia dalam rangka pemilu,  ditunjukan dalam pernyataan berikut, kecuali ...
a.      Pada saat pendaftaran calon pemilih, rakyat Indonesia telah berpartisipasi untuk mendaftarkan diri atau didaftar oleh petugas panitia pemungutan suara, kemudian aktif melihat ditempat pengumuman daftar calon pemilih (biasanya di kantor desa atau kelurahan) untuk mengetahui apakah namanya telah terdaftar atau belum.
b.      Pada saat masa kampanye, rakyat ikut berpartisipasi untuk mengetahui berbagai program yang ditawarkan oleh masing-masing peserta pemilu (partai politik) untuk menarik simpatinya.
c.         Pada saat pemungutan suara, rakyat Indonesia yang telah terdaftar mendatangi tempat-tempat pemungutan suara yang telah disediakan untuk memberikan suara atau menyalurkan aspirasi sesuai kehendaknya secara bebas.
d.      Pada saat pemungutan suara, memilih golput kalau aspirasinya tidak tersalurkan.